Tentang Whistleblowing System
Nasabah dan mitra kerja yang terhormat,
BPR Arya Bira Karsa berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Bank terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas.
Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau fraud, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh internal BPR Arya Bira Karsa.
Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi.
Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor. Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi, pihak yang terlibat, waktu kejadian, lokasi kejadian, dan bagaimana terjadinya.
Form WBS
BPR Arya Bira Karsa (Kantor Pusat)
Kompleks Parkville Estate, Jl. Raya Manado - Bitung, Kolongan, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara 95378
cs@bankarya.co.id
+62 813 4293 2434